Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Bagi 11 Napi Budhha, Karutan Kelas I Jakpus Berharap Remisi Jadi Motivasi Warga Binaan Jaga Perilaku yang Baik dan Siap Kembali ke Masyarakat

0

JAKARTA- TopViral- Rutan Kelas I Jakarta Pusat kembali menyerahkan surat keputusan Remlsi Khusus memperingati hari raya Waisak tahun 2025 bagi narapidana (Napi) beragama Buddha.

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap napi yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam mengikuti program pembinaan.

Adapun jumlah penghuni Rutan Kelas I Jakarta Pusat tercatat sebanyak 2.055 orang, terdiri dari 770 napi dan 1.285 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 48 orang beragama Buddha, terdiri dari 32 orang tahanan dan 16 orang narapidana.

Sedangkan napi yang memenuhi syarat mendapatkan Remisi Khusus Waisak sebanyak 11 orang, dengan rincian remisi 15 hari: 6 orang dan Remisi 1 bulan: 5 orang.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukanlah hak yang diberikan secara otomatis, melainkan hasil evaluasi terhadap perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. “Kami berharap remisi ini menjadi semangat baru bagi para Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Wahyu.

Disebutkan, sebanyak 69% dari total napi beragama Buddha yang berada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat mendapatkan remisi. Sementara itu, terdapat 1 narapidana yang telah mutasi dan 4 lainnya belum memenuhi syarat administratif.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan secara adil dan manusiawi serta mendorong proses reintegrasi sosial Warga Binaan ke masyarakat melalui berbagai program pembinaan. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.