Polda Metro Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi melalui Live Streaming, Seorang Pria Ditetapkan Tersangka
JAKARTA -TOPVIRAL- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui aktivitas live streaming di media sosial. Seorang pria berinisial SR (39) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuat dan menyiarkan konten bermuatan pornografi demi meningkatkan popularitas akun media sosial serta memperoleh keuntungan finansial. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari…
