Berantas Calo dan Pungli, Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Layanan Antrean Tertib Terpadu Dengan Digitalisasi Pelayanan Cepat dan Efisien
JAKARTA-TOPVIRAL- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya terus berbenah dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pemohon.
Maka tak heran pusat pelayanan penerbitan sim yang berkantor di Jalan Daan Mogot Nomor 3 Km 11, Jakarta Barat sejumlah inovasi pun muncul. Salah satunya adalah Penerapan layanan gacoan yang bermuara pada sistem antrean yang lebih tertib terpadu apik dengan dukungan digitalisasi pelayanan yang cepat dan makin efisien. Hasilnya, terbukti mampu menghadirkan banyak pujian dari masyarakat.
Pujian dari masyarakat menunjukkan komitmen kinerja Satpas Daan Mogot untuk selalu meguatamakan kualitas pelayanan prima ke masyarakat. Penerapan teknologi digitalisasi yang baik serta ditopang dengan kualitas kemampuan para personelnya yang mumpuni.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Aldo Primananda Putra dalam pernyataannya menjelaskan, metoda pelayanan gacoan Satpas SIM Daan Mogot ini tak terbentuk secara instan. Ada proses identifikasi dan evaluasi secara berkala yang dijalani buat mendapatkan metoda ini secara valid.
“Kami melakukan identifikasi mulai dari aspek efisiensi pelayanan, kepuasan masyarakat, hingga ke perbaikan prosedur yang ada,” ujarnya.
Setelah itu lanjutnya pihaknya melakukan evaluasi perbaikan prosedur dengan melakukan pembaruan teknologi digitalisasi. “Dan akhirnya sampai juga pada metoda pelayanan seperti dirasakan sekarang,” terang AKP Aldo, kemarin.
Teknologi digitalisasi yang disampaikan AKP Aldo itu adalah skema pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Dengan memanfaatkan sistem ini, pemohon SIM bisa memilih jadwal kedatangan, mengisi data diri, dan membayar biaya administrasi tanpa perlu antre lagi.
Pemanfaatan sistem ini sebagai upaya tepat Satpas untuk memberantas percaloan dan praktik pungutan liar (pungli). Sementara teruntuk pemohon yang melakukan pendaftaran secara manual di Satpas, penggunaan teknologi First In First Out (FIFO) adalah jawabannya. Teknologi yang diperkenalkan sejak enam tahun silam ini merupakan sistem antrean terintegrasi yang mendahulukan pemohon SIM yang pertama kali datang untuk dilayani. Meski bukan teknologi baru, operasional sistem ini tetap menjamin akurat seluruh proses pelayanan SIM berjalan cepat, tertib, nyaman, teratur, dan transparan.
Selain pembaruan teknologi, proses identifikasi dan evaluasi juga mengena pada penataan desain interior. Ruang tunggu ditata lebih luas dan bersih dengan kelengkapan model tempat duduk yang nyaman. Sebagai penunjang, fasilitas pendingin ruangan yang compatible dengan luas area juga dipasang plus layar informasi digital.
Tak hanya itu, jalur khusus dan layanan prioritas juga disediakan untuk melayani pemohon berkebutuhan khusus. Ini juga bukti nyata perwujudan dari pihak Satpas yang menghargai keragaman tanpa memandang perbedaan latar belakang, kemampuan dan status seseorang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, bisa mengakses layanan SIM dengan nyaman. Tak ada perbedaan dan pengecualian buat kami memberikan pelayanan ke masyarakat,” Aldo menuturkan.
Dia juga mengatakan, mekanisme seluruh layanan prima yang transparansi dan akuntabel ini juga diawasi ketat operasionalnya. Selain menempatkan sejumlah personel Provost di titik-titik strategis, pengawasan juga dipertajam oleh kamera pengawas yang mengintai di berbagai sudut.
“Pola pengawasan yang strength jadi langkah teknis kami untuk menjaga kualitas layanan agar selalu prima. Langkah teknis ini kami pertajam lagi dengan upaya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat perihal prosedur resmi yang harus diikuti,” jelas Aldo.
Selain itu, pihaknya juga tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan dan mengedukasi pemohon agar melupakan jasa calo. Pasalnya, seluruh prosesnya bisa dilakukan sendiri tanpa harus menggunaka jasa yang tidak benar.” Kalau ada kesulitan tinggal bertanya ke petugas. Pasti dibantu, kok,”ujarnya.
Dari hasil survei Lapor Polisi.id tahun 2025 yang mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Satpas SIM Daan Mogot berada di angka 87%. Sementara tahun 2024 lalu tingkat kepuasan masyarakat nangkring di angka 72%. Ini berarti ada kenaikan sebesar 15% terkait rasa puas masyarakat terhadap layanan di Satpas SIM Daan Mogot. (Red)