Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 577 Gram, Seorang Pelaku Asal Pakistan Diamankan
JAKARTA-TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 577 gram yang dibawa oleh seseorang warga negara (WNA), Pakistan.
Informasi yang didapat bahwa penyelundupan itu di mana sabu dimasukin ke dalam kapsul besar lalu disembunyikan di dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.
Penangkapan pelaku MA (41) pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wib di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kanit 3 Subdit 3 AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/7/2025).
Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Abdul Muchzin menjelaskan adapun modus operandi yang dilakukan, pelaku masuk ke indonesia dengan menggunakan visa wisata. Sementara sabu disembuyikan dengan cara inserter, yaitu dikemas dalam bentuk kapsul2 kecil dan kemudian ditelan (swallow ) masuk kedalam tubuh. Sesampainya di Indonesia narkoba dikeluarkan melalui anus.
“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa wisata, kemudian menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan metode inserter, yakni dengan mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan ditelan. Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus,” jelas AKP Abdul Muchzin.
update berita : endang sumirah