Polisi Amankan Dua Pemuda Hendak Tawuran di Jatisampurna Bekasi Kota
BEKASI KOTA –TOPVIRAL- Polisi patroli mengamankan Dua Pemuda yang hendak tawuran membawa senjata tajam, Keduanya ditangkap di Taman Lidah Buaya, Jalan Mendut, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang diamankan adalah anak di bawah umur dan kasusnya sudah dilimpahkan (tahap dua). Para pelaku bersama kelompoknya berencana mengadakan tawuran dengan kelompo
“Awalnya, mereka ini dengan kelompoknya membawa senjata tajam melintas di Jalan Mendut Kelurahan Jatisampurna dan mereka berencana akan mengadakan tawuran dengan kelompok lain,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/11/2025).
Rencana bentrok tersebut berhasil digagalkan setelah patroli dari kepolisian melintas dan mengamankan mereka. “Petugas menyita beberapa buah senjata tajam, yang dua di antaranya dipegang oleh pelaku yang diamankan, yaitu DHP dan MRS,”, ungkap Kusumo.
Kapolres menambahkan bahwa para pelaku ini merupakan mahasiswa dan kumpulan biasa yang berkomunikasi melalui WhatsApp, meskipun mereka tidak mengatasnamakan diri sebagai geng.
“Mereka ini kumpul-kumpul kemudian bergerak, saling tantang-tantangan dengan kelompok yang lain. Motif untuk melakukan ya mereka biasa tantang-tantangan antar kelompok, kemudian juga ya egonya masih tinggi,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan percakapan, kelompok ini memang sudah beberapa kali mengadakan kegiatan saling tantang dengan kelompok lain.
“Ke dua pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara,”tandas Kapolres didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu dan Kasi Humas AKP Suparyono.
update berita : endang sumirah