Polres Metro Jakbar Cokok Dua Residivis Spesialis Pencuri di Rumsong
JAKARTA- TOP VIRAL- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap meresahkan warga.
Kedua pelaku yakni DK alias E residivis tahun 2006 ditahan di lapas Cipinang, dan pelaku berinisial AS alias A residivis tahun 2020 ditahan di lapas Cilegon.
Dalam konferensi pers, didampingi Kasat reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Reskrim Kompol Kennardi
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki cara khas dalam melancarkan aksinya. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor, saling berboncengan, mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.
“Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong dengan berputar di wilayah Jakarta Barat. Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu jadi tanda kalau rumah sedang kosong,” ujar Tri, dalam keterangan pers, Kamis (6/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan.
Barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, hingga kendaraan bermotor menjadi sasaran mereka.
“Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp 50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan,” lanjutnya.
Tri menambahkan, aksi keduanya tidak dilakukan dengan perencanaan rumit.
Mereka berpura-pura bertamu ke rumah yang sudah diincar, lalu ketika tak ada jawaban dari dalam, pelaku langsung mencongkel pintu dan masuk.
“Mereka teracam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”tegasnya.
Tri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan kejahatan semacam ini,” tutup Tri.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
update berita : endang sumirah