Jakarta,Topviral.id— Polda Metro Jaya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa penanganan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Rabu (28/1/2026) menyusul munculnya berbagai tanggapan publik terhadap tindakan aparat di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan personel bertujuan untuk memberikan edukasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, pihak kepolisian menyadari bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang tepat. Pada prinsipnya, langkah tersebut dilakukan dalam rangka edukasi,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak memiliki niat untuk menghambat atau mematikan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kepolisian justru berkomitmen mendukung kegiatan ekonomi warga agar dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Kepolisian tidak pernah menghambat UMKM. Kami memahami adanya kekecewaan publik dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, kewenangan, maupun etika oleh personel yang terlibat. Polda Metro Jaya menyatakan terbuka terhadap evaluasi dan berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara profesional.
Red:Wahabsyah
