Lagi Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja 18.8 Kilo di Kebun Jeruk Jakbar, Satu Tersangka Diamankan
JAKARTA — TOP VIRAL- Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 18,8 kilogram di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim yang dipimpin langsung AKBP Awaludin Kanur bersama Kanit Kompol Tri, Kanit II Subdit II Kompol Tri Hamdani, serta Panit AKP Mashudi Hutapea, melakukan penyelidikan dan penindakan. Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial SZ alias Aang Gunawan, karyawan swasta, warga Duri Kepa, Kebon Jeruk.
“Dari tangan tersangka, kami menemukan satu bungkus plastik putih besar berisi 10 paket ganja yang dibungkus kertas cokelat dengan kode A1 hingga A10. Total berat bruto dari 10 paket tersebut mencapai 9.544 gram. Selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.” ucap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur.
Selanjutnya dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Grogol Petamburan.
“Sekitar pukul 20.50 WIB, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua. Di sana ditemukan satu karung putih berisi delapan paket ganja (kode B1–B8) serta satu kotak kardus berisi paket ganja kode B9,” jelasnya.
Total berat bruto dari lokasi kedua mencapai 9.285 gram, Polisi juga mengamankan gunting, pisau cutter, lima lakban cokelat, serta bungkus hitam bekas pengemasan ganja.
“Jika ditotal dari dua lokasi, berat keseluruhan ganja yang disita mencapai 18.829 gram bruto.” terangnya.
Ia pun menegaskan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba, baik melalui penindakan langsung maupun pengembangan jaringan.
“Stop Narkoba! Selamatkan masa depanmu, wujudkan generasi sehat dan berprestasi, ini adalah pesan yang kami gaungkan agar masyarakat sadar terhadap penggunaan Narkoba,” pungkas nya
update berita:endang Sumirah