AKSI Dorong Penguatan Perlindungan Hak Cipta dalam Audiensi dengan Menteri HAM
Jakarta,Topviral.id— Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, untuk membahas penguatan perlindungan hak cipta di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, AKSI menilai bahwa persoalan hak cipta tidak semata isu administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan prinsip hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait perlindungan hak milik privat,Jakarta, 6 April 2026.
AKSI menyampaikan bahwa hak cipta merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang dijamin oleh konstitusi, merujuk pada Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 tentang hak milik pribadi. Dalam pandangan organisasi tersebut, karya cipta termasuk kategori aset tidak berwujud yang memiliki perlindungan hukum setara dengan aset berwujud.
Selain itu, AKSI juga mengaitkan isu tersebut dengan standar internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, yang mengakui hak pencipta atas perlindungan kepentingan moral dan material dari karya yang dihasilkan.
Dalam audiensi itu, AKSI menegaskan bahwa pencipta memiliki hak eksklusif atas karya cipta, termasuk dalam menentukan izin penggunaan dan skema komersialisasi. Oleh karena itu, setiap pemanfaatan karya secara komersial dinilai harus melalui persetujuan pemilik hak.
Di sisi lain, AKSI menyoroti masih maraknya pelanggaran hak cipta di lapangan. Mereka menilai mekanisme yang ada saat ini cenderung membebankan pencipta untuk menuntut haknya sendiri melalui jalur perdata, yang dinilai tidak efisien dan memberatkan dari segi waktu, biaya, dan pembuktian.
Sebagai langkah perbaikan, AKSI mendorong pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat regulasi yang bersifat preventif, termasuk kewajiban lisensi sebelum karya digunakan secara komersial.
AKSI juga meminta Kementerian HAM untuk turut mengawal proses revisi Undang-Undang Hak Cipta, agar praktik pemanfaatan karya tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
AKSI menyatakan akan terus mengawal isu perlindungan hak cipta guna mendorong terciptanya ekosistem industri musik yang lebih adil dan menghormati hak pencipta.
Red: Wahabsyah