Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Depok : 16 Kilo Sabu Disita yang Disembunyikan dalam Ban Mobil, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DEPOK-TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 16 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam ban mobil di wilayah Bojongsari, Kota Depok.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) pada Selasa (5/5) sekitar pukul 17.30 WIB di dua lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Pengungkapan bermula saat petugas melakukan penyelidikan di kawasan Bojongsari, Depok. Pada penangkapan pertama di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurang (Jurug), polisi menemukan 3 kilogram sabu yang disimpan bersama satu unit mobil Honda Brio serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana berwarna hijau. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 16 kilogram sabu.
Selain narkotika, petugas juga menyita dua set ban mobil serta tiga bilah cutter yang diduga digunakan untuk membongkar dan menyamarkan paket sabu tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku tergolong baru dan cukup rapi.
“Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, kami mengamankan dua orang laki-laki berinisial RS dan H. Di TKP pertama kami temukan 3 kilogram sabu, kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan lagi 13 kilogram di TKP kedua. Totalnya 16 kilogram sabu,” ujar AKP Ari.
Ia menambahkan, sabu tersebut disembunyikan di dalam ban mobil yang kemudian diangkut menggunakan jasa towing sebelum akhirnya dibongkar dan diedarkan. Modus ini disebut semakin sering digunakan oleh jaringan narkotika.
“Belakangan ini banyak modus menyimpan barang bukti di dalam ban mobil dengan sistem towing. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.
editor : endang sumirah