Video Ahmad Dedi Berlari Usai Pemeriksaan KPK Viral, Kuasa Hukum Bantah Framing Negatif
JAKARTA- TOPVIRAL- Video yang menampilkan pejabat fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, berlari usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi publik.
Dalam video yang beredar, Ahmad Dedi tampak bergegas meninggalkan area pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Tayangan tersebut kemudian memunculkan sejumlah framing negatif yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay, memberikan klarifikasi kepada media pada Sabtu (9/5/2026). Ia menilai opini yang berkembang telah merugikan kliennya dan menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat.
“Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Hamonangan Daulay.
Menurut dia, setiap individu memiliki hak untuk menentukan apakah bersedia atau tidak memberikan keterangan kepada media.
Dalam situasi tersebut, Ahmad Dedi memilih tidak memberikan komentar guna menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.
Hamonangan juga menegaskan bahwa status Ahmad Dedi dalam perkara tersebut masih sebagai saksi, bukan tersangka. Kehadiran kliennya di KPK disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus komitmen membantu penyelidikan.
“Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum meminta media massa tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam pemberitaan terkait perkara tersebut. Ia berharap media tidak terpengaruh oleh opini maupun framing pihak tertentu yang dinilai dapat mengganggu proses penegakan hukum.
“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutup Hamonangan Daulay.