Polsek Tangerang Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama, Satu Buron

0

TANGERANG,Topviral.id — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Tangerang berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (8/5/2026).

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ook, Agus dan Ali. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Amar masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan para pelaku terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban di area Pasar Lama.

“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut. Cekcok kemudian berujung pengeroyokan,” ujar Jauhari, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kejadian itu, korban dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada leher sebelah kanan, lebam di lengan kiri, jari tangan kiri bengkak serta sesak di bagian dada. Selain mengalami luka fisik, pakaian korban juga rusak dan telepon genggam miliknya sempat dirampas saat kejadian berlangsung.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa hasil visum luka korban, pakaian korban dan rekaman video kejadian.

“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satu pelaku lainnya masih kami buru,” jelasnya.

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Leave A Reply

Your email address will not be published.