Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal, Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Penampungan di Jaksel

0

JAKARTA – TOP VIRAL- Subdirektorat Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri.

Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan bahkan telah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujar Budi dalam keterangannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan total 1.494 unit sepeda motor. Dari jumlah itu, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya telah dibongkar menjadi beberapa bagian.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Dalam pengungkapan ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi kendaraan ilegal tersebut.

Penyidikan saat ini diarahkan untuk menelusuri peran penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirimkan kendaraan ke luar negeri.

Sejumlah negara tujuan yang disebut dalam penyelidikan sementara antara lain Tahiti dan Togo. “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

Budi menambahkan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dipersilakan berkoordinasi dengan penyidik.

Ia memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya.

editor : endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.