Kakek 80 Tahun di Surabaya Disekap 7 Bulan, Uang Rp2 Miliar dan Emas Dikuras Pacar Anak
SURABAYA-TOP VIRAL- Nasib pilu dialami Kusnadi Chandra (80), warga Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya.
Lansia tersebut diduga menjadi korban penyekapan selama tujuh bulan dan kehilangan harta senilai miliaran rupiah yang diduga dikuras oleh pacar anaknya sendiri, Lisa Andriana (31).
Kasus ini terungkap setelah Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Lisa dan menahannya sejak Kamis, 16 April 2026. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi penyekapan tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengatakan peristiwa itu bermula ketika tersangka menjalin hubungan asmara dengan anak korban, Agus Pranoto, sejak 2025. Kedekatan Lisa dengan keluarga korban membuat dirinya leluasa keluar masuk rumah Kusnadi.
“Dalam perjalanannya mereka sempat renggang, tetapi sebelumnya tersangka sudah sangat dekat dengan keluarga korban, termasuk dengan korban yang sudah berusia 80 tahun,” ujar Luthfie, Kamis (7/5/2026).
Menurut polisi, pada Oktober 2025 Lisa menghubungi Kusnadi dan mengajaknya bertemu di suatu tempat.
Namun setibanya di lokasi, korban diduga langsung disergap oleh dua pria tak dikenal dan dibawa ke sebuah apartemen.
Korban kemudian disekap dan dipindah-pindahkan dari satu tempat ke tempat lain, termasuk sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya.
Selama masa penyekapan dari Oktober 2025 hingga April 2026, Kusnadi disebut tidak diperbolehkan memegang telepon genggam dan hanya diberi makan seadanya. “Setiap hari dikasih paket makanan dan berpindah-pindah di beberapa tempat,” kata Luthfie.
Dalam penyekapan itu, para pelaku disebut menakut-nakuti korban dengan alasan salah satu anaknya memiliki utang yang harus segera dibayar.
Polisi menduga informasi mengenai kondisi finansial keluarga korban diperoleh dari Lisa.
Selain kehilangan kebebasan, Kusnadi juga diduga mengalami kerugian materi sangat besar.
Polisi mengungkap Lisa menguasai kartu ATM milik korban dan diduga menguras uang tunai sekitar Rp2 miliar serta emas seberat 1 kilogram.
Sementara itu, saat keluarga mulai curiga karena Kusnadi tidak pulang selama beberapa hari, Lisa diduga berusaha mengelabui mereka.
Kepada Agus Pranoto, ia mengaku sang ayah sedang bepergian keliling Indonesia untuk menikmati masa tua.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap Lisa Andriana. Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Lisa dijerat pasal tentang perampasan kemerdekaan dan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih memburu dua pria lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyekapan terhadap Kusnadi Chandra.