Mahasiswa Trisakti dan KBM Unindra Gelar Aksi Peringatan Tragedi Trisakti di Depan Kejagung Jaksel
JAKARTA- TOP VIRAL – Universitas Trisakti bersama Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Indraprasta PGRI menggelar aksi unjuk rasa memperingati Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.20 WIB hingga 18.09 WIB itu diikuti sekitar 270 peserta, terdiri atas sekitar 250 mahasiswa Universitas Trisakti dan 20 mahasiswa KBM Unindra. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan penuntasan kasus Tragedi Trisakti. Sejumlah poster bertuliskan “Jika Rakyat Dibungkam, Mahasiswa Dibunuh, Maka Mimbar Jalan Perjuangan”, “Usut Tuntas 16 Pelaku Lapangan dan Aktor Intelektual”, serta “Reformasi Dikhianati”.
Aksi diawali dengan penyampaian aspirasi oleh perwakilan mahasiswa Trisakti.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa Tragedi Trisakti merupakan bagian penting dari sejarah reformasi Indonesia yang hingga kini dinilai belum memperoleh keadilan hukum.
Mahasiswa menilai rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dugaan pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Trisakti belum ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Agung. Massa juga mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen serta penghentian impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM berat.
“Empat mahasiswa kami dibunuh di dalam kampus demi lahirnya reformasi. Sampai hari ini kasus tersebut belum memperoleh kepastian hukum,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Selain menyampaikan tuntutan, mahasiswa menggelar pengucapan Sumpah Mahasiswa Indonesia dan mengheningkan cipta untuk mengenang korban Tragedi Trisakti pada pukul 16.35 WIB. Massa kemudian melanjutkan aksi dengan pembacaan puisi “Fajar Merah” karya Widji Thukul pada pukul 17.41 WIB.
Menjelang akhir aksi, perwakilan Kejaksaan Agung RI dari Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus, Fajar Sukristyawan, menemui massa aksi didampingi aparat kepolisian untuk melakukan audiensi terbuka.
Dalam dialog tersebut, perwakilan mahasiswa Trisakti meminta Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti berkas hasil penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Trisakti yang dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.
Mereka juga mempertanyakan lambannya proses hukum kasus tersebut dibandingkan penanganan perkara lain.
Menanggapi hal itu, pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa berkas penyelidikan dari Komnas HAM telah diterima dan sedang diteliti lebih lanjut.
Namun, menurut pihak Kejaksaan, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam kelengkapan berkas sehingga perkara belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami menerima hasil penyelidikan dari Komnas HAM dan melakukan penelitian terhadap isi berkas tersebut. Sampai saat ini masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi,” ujar Fajar Sukristyawan di hadapan massa aksi.
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 18.09 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib, sementara situasi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung RI tetap aman dan kondusif.
update berita endang sumirah