Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Dinilai Bagian dari Kebutuhan Organisasi Polri
JAKARTA- TOPVIRAL- Kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau jenderal bintang tiga dinilai merupakan bagian dari proses panjang dalam jenjang karier institusi Polri sekaligus untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison menilai, kenaikan pangkat seorang perwira tinggi Polri bukanlah proses instan.
Selain membutuhkan waktu panjang, seorang perwira harus melewati berbagai tahapan penugasan, rekam jejak, hingga penilaian internal sebelum akhirnya memperoleh pangkat bintang tiga.
Karena itu, kenaikan pangkat tersebut dinilai sebagai sesuatu yang lumrah dalam organisasi kepolisian. Meski demikian, sejumlah pertanyaan tetap muncul di ruang publik, terutama terkait prestasi apa saja yang menjadi dasar pertimbangan kenaikan pangkat tersebut,”terangnya.
Namun demikian, banyak pihak menilai bahwa catatan karier untuk mencapai pangkat Komisaris Jenderal tentu telah melalui berbagai capaian dan pengalaman strategis.
“Jabatan tersebut juga tidak mudah diraih karena membutuhkan kompetensi, loyalitas, serta kemampuan manajerial dalam memimpin institusi,” ucapnya
Di sisi lain, muncul pula anggapan bahwa kenaikan pangkat menjadi Komjen merupakan bagian dari “tiket” menuju kursi Kapolri di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa seluruh perwira tinggi yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan memenuhi persyaratan memiliki peluang yang sama untuk menjadi Kapolri.
“Kenaikan pangkat merupakan proses organisasi yang wajar. Semua perwira yang memenuhi syarat dan memiliki potensi tentu memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan tertinggi di Polri,” ujarnya.
Pasca kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya tersebut, perhatian kini juga tertuju pada kemungkinan kenaikan pangkat sejumlah pejabat utama (PJU), Wakapolda, hingga para Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya.
Menurutnya, kebijakan publik, hal tersebut bukan hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut kesiapan anggaran negara.
Sebab, kenaikan pangkat dengan jabatan yang tetap akan berdampak pada penyesuaian hak keuangan, fasilitas, hingga dukungan operasional lainnya.
Karena itu, pemerintah dan institusi Polri dinilai perlu menyiapkan sejumlah aspek pendukung agar para perwira yang menerima kenaikan pangkat dapat menjalankan tugas secara optimal.
” Dukungan tersebut meliputi kesiapan anggaran, fasilitas kerja, kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga peningkatan dukungan sumber daya manusia dan teknologi kepolisian, “pungkasnya.