Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, Omzet Diduga Capai Rp200 Juta per Hari
SAMARINDA – TOPVIRAL – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 11 orang yang diduga bagian dari sindikat peredaran narkotika serta 2 orang pembeli.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury, dengan dukungan personel lapangan yang menyisir sejumlah titik transaksi di kawasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut para tersangka diamankan dari lokasi yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.
“Ada sebelas tersangka yang kami amankan,” kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026). Selain penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jaringan ini diduga telah beroperasi cukup lama di kawasan Gang Langgar. “Sudah beroperasi selama 4 tahun,” ujarnya.
Dari pengembangan kasus, aparat mengungkap bahwa perputaran uang dari aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.
Angka ini menunjukkan besarnya skala bisnis ilegal yang berjalan secara terselubung di wilayah permukiman tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di berbagai daerah.
Seluruh tersangka yang diamankan saat ini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
update berita endang sumirah