Jakarta Dipantau 27 Ribu CCTV, Pemprov DKI dan Polda Metro Resmi Integrasikan Sistem Pengawasan
JAKARTA-TOP VIRAL- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi menandatangani nota kesepakatan optimalisasi pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah besar dalam memperkuat sistem keamanan dan pengawasan ibu kota melalui integrasi ribuan kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik Jakarta.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, serta jajaran kepolisian.
Hadir dalam kegiatan itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Adriano, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri.
Kapolda Metro menegaskan integrasi CCTV menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis kondisi faktual di lapangan. Menurut dia, keberadaan kamera pengawas harus mampu mendukung proses pencegahan, pemantauan, hingga penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“CCTV harus menjadi alat bantu utama dalam mencegah, memantau, merespons, serta mendukung penanganan gangguan keamanan maupun ketertiban umum, termasuk memantau kepadatan arus lalu lintas,” ujar Asep Edi dalam sambutannya.
Selama ini, jumlah CCTV di Jakarta dinilai sudah sangat besar dan dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, BUMD, fasilitas publik, transportasi, hingga gedung-gedung perkantoran. Namun, pengelolaan yang masih terpisah membuat potensi pemanfaatannya belum optimal.
Karena itu, integrasi sistem dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar akses data, mekanisme pemantauan, serta koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan penggunaan CCTV tetap harus mengedepankan standar operasional yang jelas serta perlindungan terhadap privasi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah pionir di Indonesia. Ia menilai kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kebutuhan penting mengingat kompleksitas Jakarta sebagai kota megapolitan dengan tingkat mobilitas yang sangat tinggi.
“Jakarta memiliki sekitar 11 juta penduduk, ditambah 4,5 hingga 5 juta orang yang masuk setiap pagi dan kembali pada sore hari. Tantangan terbesar kita adalah mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban,” kata Pramono.
Pramono mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mengintegrasikan sebanyak 7.314 CCTV milik organisasi perangkat daerah dan BUMD. Sementara itu, Polda Metro Jaya mengelola sekitar 3.362 kamera pengawas.
Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah dengan integrasi CCTV milik gedung-gedung perkantoran yang diwajibkan terhubung sesuai ketentuan peraturan gubernur.
Secara keseluruhan, sedikitnya 27 ribu CCTV nantinya akan terhubung dalam satu sistem pengawasan bersama yang dapat diakses oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Baintelkam Polri.
Menurut Pramono, integrasi tersebut akan mempercepat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas di ibu kota. Ia juga menyinggung keberhasilan penanganan situasi keamanan Jakarta pada Agustus tahun lalu yang dinilai berjalan baik karena komunikasi dan koordinasi antarinstansi berlangsung intensif.
Dengan semangat “Aksi Jaga Jakarta”, Pramono menargetkan Jakarta menjadi kota teraman nomor dua di kawasan ASEAN setelah Singapura. Ia menyebut tingkat keamanan Jakarta saat ini dinilai lebih baik dibanding sejumlah kota besar lain di Asia Tenggara seperti Bangkok, Manila, dan Kuala Lumpur.
update berita endang sumirah