Komplotan Pencuri Ban Serep Truk Diciduk di GT Tebet 2 Saat Beraksi Dini Hari
JAKARTA SELATAN – Aksi lima pelaku pencurian ban serep truk berakhir gagal setelah dipergoki petugas Patroli Jalan Raya (PJR) saat beroperasi di kawasan Gerbang Tol Tebet 2, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Kelima pelaku tak sempat melarikan diri ketika petugas mendekati lokasi. Mereka diduga tengah membongkar ban serep yang terpasang di kolong sebuah truk menggunakan sejumlah peralatan yang telah disiapkan sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat melakukan patroli rutin dan penyisiran jalur tol, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza yang terparkir di belakang truk dalam posisi tidak wajar di area tersebut.
Kecurigaan tersebut kemudian terbukti. Ketika petugas mendekat, terlihat beberapa orang tengah melakukan aksi pembongkaran pada bagian bawah truk. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh pelaku sebelum mereka sempat kabur.
Kelima pelaku masing-masing diketahui bernama Jek Ebri Situmorang, Ramli Sipangkar, Mardianto Stenly, Sutrisno Simatulang, dan Manondang Sinaga. Mereka diduga merupakan komplotan spesialis pencurian ban serep truk yang kerap menyasar kendaraan berat pada malam hingga dini hari.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional, satu karung berisi peralatan pemotong besi, serta tiga unit telepon genggam.
Usai penangkapan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas yang sempat melambat, serta membawa para pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Tebet untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan tersebut dalam sejumlah kasus pencurian ban serep truk lain di wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kawasan Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian juga mengimbau para pengemudi truk agar lebih waspada, terutama saat berhenti di lokasi yang minim pengawasan pada malam hingga dini hari.