Redam Kericuhan di Kawasan Kuliner Sentraland Cengkareng, Satu Pelaku Penganiayaan Diamankan

JAKARTA- TOPVIRAL- Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kericuhan yang terjadi di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (14/6/2026) malam.

PS Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi mengenai adanya keributan di lokasi tersebut.

“Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Wisnu, Senin (15/6/2026).

Petugas gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, serta personel Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan memastikan keamanan di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Korban bernama Herlanda saat itu tengah berada di sebuah warung kopi di sekitar lokasi ketika mendengar adanya keributan.

Dengan niat baik untuk melerai dan menenangkan suasana, korban kemudian mendatangi lokasi keributan. Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi penganiayaan.

Pelaku berinisial YPB diduga tidak terima dengan tindakan korban yang mencoba melerai pertikaian. Pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah wajah korban hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Merasa dirugikan, korban bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui telah diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, terlapor, pengumpulan alat bukti hingga pendalaman motif kejadian.

Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku YPB diketahui positif mengandung amphetamin dan methaphetamin.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *