DEPOK- TOP VIRAL– Seorang pria berinisial Heru Deaz Royan Satria (44) meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai tujuh sebuah apartemen di kawasan Saladin, Kota Depok, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi apartemen untuk melakukan upaya penangkapan terhadap korban yang diduga terkait penyelidikan kasus pemalsuan materai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas keamanan apartemen, M. Feryansyah, diminta mendampingi tim kepolisian yang dipimpin Iptu Alvin Sinaga menuju unit tempat korban berada di lantai tujuh.
Sesampainya di depan kamar, petugas keamanan mengetuk pintu dan memperkenalkan diri. Dari dalam kamar, korban sempat merespons dengan mengatakan, “Tunggu sebentar, salat bentar.”
Namun, tidak lama kemudian terdengar suara benturan keras dari area bawah gedung. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan tergeletak di lantai dasar apartemen dalam kondisi tidak bernyawa.
Petugas keamanan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas, sementara anggota kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban diketahui tengah dicari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara pemalsuan materai. Polisi menduga korban terjatuh dari lantai tujuh saat mengetahui kedatangan petugas yang akan melakukan penangkapan.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban serta mendalami keterkaitannya dengan perkara dugaan pemalsuan materai yang sedang ditangani.
Polisi juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun status hukum korban dalam perkara tersebut.
update berita endang sumirah
