Polda Metro Bentuk Tim Terpadu Tangani Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Percetakan Mau Print Jakpus

JAKARTA-TOPVIRAL- Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang yang diduga terjadi di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Tim terpadu tersebut terdiri atas unsur penyidik, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Pembentukan tim bertujuan memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyidikan, pemeriksaan kesehatan korban, pendampingan psikologis, hingga pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pembentukan tim terpadu merupakan arahan Kapolda Metro Jaya, agar penanganan kasus berlangsung secara komprehensif, profesional, dan humanis.

“Bapak Kapolda Metro Jaya telah membentuk tim terpadu dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Tim ini melibatkan penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi dalam keterangan pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Budi, fokus penanganan perkara tidak hanya diarahkan pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tetapi juga memastikan kondisi fisik dan psikologis para korban mendapatkan perhatian selama proses penyidikan berlangsung.

Tim Dokkes dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para korban untuk mendokumentasikan kondisi medis sekaligus mendukung proses pembuktian.

Sementara itu, tim psikologi akan memberikan pendampingan guna memastikan kondisi mental korban tetap terjaga selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menelusuri hubungan kerja antara para korban dan pihak perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak-hak ketenagakerjaan korban dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara transparan, menyeluruh, dan humanis,” kata Budi.

Ia menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Menurutnya, setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *