JAKARTA – TOPVIRAL – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya di tengah penyelidikan kepolisian terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7).
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai perkara pidana khusus.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.
Pengunduran diri Febrie dilakukan setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di belasan lokasi sejak 8 Juli 2026 dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan sektor batu bara, PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah berada di kawasan Sentul, Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah brankas yang berisi uang tunai dalam mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan dengan estimasi nilai sekitar Rp476 miliar.
Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (10/7), Febrie mengakui bahwa salah satu lokasi penggeledahan merupakan rumah pribadinya.
Ia menegaskan kepemilikan rumah maupun aset yang ditemukan di lokasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Saya dapat mempertanggungjawabkan seluruh aset tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Febrie.
Namun demikian, ia membantah memiliki keterkaitan dengan sejumlah lokasi penggeledahan lainnya, termasuk sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, maupun dugaan keterlibatan dalam perkara yang berkaitan dengan sektor batu bara.
Selain menyita emas dan uang tunai dari rumah di Sentul, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari beberapa lokasi penggeledahan. Penyidikan dilakukan berdasarkan dua laporan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan dugaan suap.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, terlihat pula personel TNI melakukan pengamanan di sejumlah lokasi, termasuk di kediaman pejabat Kejaksaan Agung.
Kehadiran personel TNI sempat memunculkan spekulasi mengenai adanya ketegangan antara institusi TNI dan Polri.
Namun, pihak TNI membantah spekulasi tersebut dan menegaskan bahwa pengamanan dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran kegiatan aparat penegak hukum.
Di tengah perkembangan penyidikan, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya tidak secara khusus menyinggung perkara tersebut.
Presiden hanya mengingatkan seluruh aparatur negara agar terus melakukan introspeksi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan terhadap tiga perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara yang sedang diselidiki.
Kejaksaan Agung maupun Kepolisian sama-sama meminta masyarakat menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
update berita : endang sumirah

