11 Tersangka Sindikat Produksi dan Peredaran Upal Diciduk, Polres Jakbar Buru Empat Orang yang Masuk DPO

JAKBAR-TOP VIRAL- Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, sindikat tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat, serta Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.

“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Menurut Nasriadi, mesin di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara itu, mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil cetakan dinilai berhasil.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemindaian (scanning), digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga proses finishing.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas produksi uang palsu berlangsung pada Januari dan Mei 2026. Dalam dua kali produksi tersebut, sindikat mencetak puluhan ribu lembar uang palsu dengan tingkat keberhasilan yang berbeda.

Pada produksi pertama, sindikat mencetak sekitar 12.000 lembar. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.

“Cetakan pertama sebanyak 12.000 lembar. Yang cacat itu ada 4.000 lembar. Tetapi yang 8.000 lembar itu sama menurut penilaian mereka dengan uang asli,” ujar Bobby.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian ditukar dengan uang asli melalui skema yang telah disiapkan sindikat. Bobby menyebut, skema pertukaran dilakukan dengan perbandingan satu banding empat.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat. Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu,” jelasnya.

Sementara itu, Nasriadi menyebut nilai transaksi tersebut mencapai Rp225 juta berdasarkan keterangan dalam penyidikan. Uang palsu hasil produksi kemudian diedarkan melalui berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.

Sindikat tersebut kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang yang gagal dicetak berhasil ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.

“15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka,” kata Nasriadi.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Nasriadi menegaskan, polisi menggunakan istilah “lembar” karena uang palsu tersebut tidak memiliki nilai sebagai alat pembayaran yang sah.

Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, di antaranya uang mainan, uang dolar palsu, mesin serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Sebanyak 11 orang telah diamankan dengan peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut berperan sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional. N bertugas dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.

Polisi juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap.

Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Polri bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dan Bank Indonesia (BI).

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” ujar Nasriadi.

Nasriadi menegaskan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan pengedar uang palsu yang terlibat dalam sindikat tersebut.

update berita : endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *