JAKARTA- TOP VIRAL- Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari pengamanan tersebut, polisi turut menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman.
Mereka diamankan melalui tindakan pencegahan atau preventive strike. Mereka terdiri atas pelajar SMK dari sejumlah daerah, di antaranya Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, mahasiswa, serta kelompok yang disebut terafiliasi dengan jaringan anarko.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.
Petugas juga menemukan sejumlah barang lain, seperti tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik selanjutnya menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, dana pembelian senjata dan bahan yang diduga untuk membuat molotov berasal dari dana pribadi, pihak lain, serta penggalangan dana terbuka atau open donation.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lainnya untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas mas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa langkah kepolisian ditujukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam situasi aman.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli di ruang digital untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta dilaporkan aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Budi.
endang sumirah

