SERANG-TOPVIRAL- Polda Banten menegaskan bahwa informasi penemuan jenazah seorang pelajar di Pantai Asmara SP 10, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (24/9/2026) dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan insiden hilang konak KM Arupadatu I di perairan Selat Sunda.
Berdasarkan laporan Polres Mukomuko, jenazah yang ditemukan tersebut diketahui berinisial EP, seorang pelajar kelas XI SMAN 5 Lubuk Pinang yang merupakan warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan penyebab kematian korban, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi serta pihak keluarga.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, dari hasil koordinasi dan informasi yang dihimpun, penemuan jenazah pelajar tersebut merupakan peristiwa terpisah yang tidak ada hubungannya dengan kasus KM Arupadatu I yang sebelumnya menjadi fokus operasi pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan di Selat Sunda.
”Kami menyampaikan bahwa penemuan jenazah seorang pelajar di Pantai Asmara, Kabupaten Mukomuko, tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I. Identitas korban sebagaimana laporan dari Polres Mukomuko adalah EP, pelajar SMAN 5 Lubuk Pinang, dan saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman terhadap penyebab serta kronologi kejadian,” ujar Maruli.
Lebih lanjut, Maruli mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengaitkan setiap temuan jenazah di wilayah Bengkulu dengan korban kapal KM Arupadatu I tanpa adanya hasil identifikasi resmi dari pihak berwenang. Penanganan serta identifikasi korban KM Arupadatu I sendiri dilakukan secara ilmiah melalui mekanisme Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Identifikasi korban terkait KM Arupadatu I dilakukan melalui prosedur resmi dan berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat diharapkan mengutamakan informasi dari sumber resmi,” pungkasnya.
endang sumirah
