Polisi Bekuk Perampas Mobil Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rangkasbitung

​TANGSEL-TOPVIRAL- Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online. Pelaku ditangkap di kawasan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (8/10/2026).

​Peristiwa kriminal ini bermula pada Selasa (6/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar 1, Pamulang Barat, Tangerang Selatan.

Saat itu, korban yang merupakan pengemudi taksi online menerima pesanan GrabCar untuk mengantar pelaku dari kawasan Ciledug, Kota Tangerang, menuju Pamulang.

​“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta menelusuri petunjuk yang diperoleh di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

​Berdasarkan hasil penyidikan, sesampainya di tempat kejadian perkara, pelaku sempat turun dengan dalih mengambil uang untuk membayar ongkos perjalanan. Namun, sekembalinya ke mobil, AF diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya membawa kabur satu unit mobil Toyota Calya milik korban.

​Pelaku akhirnya tak berkutik saat diringkus polisi sekitar pukul 15.15 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain, satu unit mobil milik korban, satu unit telepon genggam, sebilah pisau yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya dan Rekaman kamera pengawas (CCTV).

​Saat ini, pelaku telah digelandang ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

​

Menanggapi insiden ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi daring, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan kerja.

“Selalu berhati-hati dan waspada saat menerima order perjalanan, terutama pada jam rawan.​Segera melapor ke pos polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemui situasi atau penumpang yang mencurigakan,” tutup Budi.

endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *