Karyawati Baru Gasak Uang dan iPhone Pemilik Apotek di Cengkareng, Pelaku Dibekuk di Karanganyar

​CENGKARENG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk seorang perempuan berinisial SS (terduga pelaku) yang nekat mencuri uang tunai dan telepon genggam milik pemilik apotek tempatnya bekerja di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Ironisnya, aksi kejahatan tersebut dilakukan pelaku baru sehari setelah ia diterima bekerja.

​Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarman Korniawan, S.Kom., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 07.35 WIB di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/011, Kelurahan Duri Kosambi.

​Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terlapor diketahui baru sehari diterima bekerja oleh korban. Karena belum memiliki tempat tinggal tetap, pelaku bahkan sempat diizinkan untuk tinggal di tempat kerjanya.

​Namun, kepercayaan yang diberikan justru disalahgunakan. Saat hendak beraktivitas, korban curiga mendapati pintu dalam keadaan terbuka setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

​”Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta,” ujar AKBP Edy Sudarman saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026). Melalui rekaman CCTV yang sama, korban juga melihat pelaku meninggalkan lokasi tanpa pamit.

​Pelarian Berakhir di Jawa Tengah

​Menerima laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk melacak jejak pelaku.

​Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mendapati informasi bahwa pelaku melarikan diri ke luar daerah. Tim gabungan kemudian dikerahkan menuju wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

​Tepat pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 01.15 WIB dini hari, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, Colomadu, Karanganyar tanpa perlawanan.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya rekaman video CCTV TKP serta sepasang sepatu hitam yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.

​Petugas juga menyita sejumlah barang baru yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan, seperti dua helai kaus, dua buah celana, sepasang sepatu, satu unit jam tangan, satu buah topi, serta dua pasang kaus kaki.

​Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan hukum lebih lanjut.

​Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *