TANGSEL- TOPVIRAL- Aksi perampokan disertai kekerasan ekstrem menimpa seorang pengemudi taksi online (Grab) bernama Ahmad Andalusi di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Korban mengalami luka parah akibat sepuluh tusukan senjata tajam di berbagai bagian tubuh dan nyaris tewas setelah pelaku berinisial A mencoba melindasnya.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polda Metro Jaya dua hari berselang, yakni pada Kamis, 8 Oktober 2026, di wilayah Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat pelaku memesan kendaraan melalui aplikasi taksi online. Uniknya, pemesanan tersebut dilakukan menggunakan ponsel milik seorang perempuan yang belakangan diakui pelaku sebagai istrinya.
Korban menuturkan, awalnya perjalanan berlangsung normal. Sempat terjadi percakapan santai hingga diwarnai gelak tawa antara korban dan pelaku di dalam mobil. Namun, situasi berubah drastis begitu mereka tiba di lokasi tujuan penjemputan.
“Begitu sampai tujuan, alasannya mau ambil uang tunai di kosannya. Saya tunggu sekitar 15 menit. Begitu dia balik lagi ke mobil, pintu langsung dikunci, terus langsung nyekek dan menusuk saya,” ujar Ahmad saat menceritakan kembali detik-detik mencekam tersebut, Senen (12/10/2026).
Pelaku yang ternyata telah menyiapkan sebilah pisau panjang melancarkan serangan bertubi-tubi.
Korban sempat melakukan perlawanan sengit selama kurang lebih setengah jam di dalam kendaraan. Akibat perlawanan itu, korban mengalami total sepuluh luka tusuk, yang tersebar di bagian kepala, kedua tangan (kiri dan kanan), serta bagian kaki.
Merasa terdesak, pelaku kemudian menendang korban sebanyak dua kali hingga tersungkur keluar dari dalam mobil. Tak puas sampai di situ, pelaku yang berniat menghabisi nyawa korban sempat mengejar Ahmad yang sudah berlumuran darah.
Pelaku bahkan berputar arah menggunakan mobil korban dengan niat melindas tubuh korban. Beruntung, situasi tersebut terhenti setelah warga sekitar mulai berdatangan ke lokasi kejadian. Pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur unit mobil korban, berikut dompet dan telepon genggam milik Ahmad.
Berbekal laporan dan penyelidikan intensif, Tim dari Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu pelaku. Pelaku berinisial A akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti di Rangkasbitung pada 8 Oktober 2026, bersama barang bukti hasil kejahatan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik tindakan brutal tersebut, sementara korban tengah menjalani proses pemulihan atas luka-luka serius yang dideritanya.
