JAKARTA BARAT– TOP VIRAL- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang wanita berinisial S (30) yang nekat melakukan aksi pencurian dengan modus melamar pekerjaan di sebuah apotek kawasan Jakarta Barat. Bermodal gelar sarjana apoteker dan sertifikat kelulusan asli, pelaku melancarkan aksinya hanya berselang sehari setelah diterima bekerja.
Kasus ini bermula saat korban melaporkan kehilangan uang tunai sekitar Rp20 juta beserta satu unit iPhone pada 29 September 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Colomadu, Jawa Tengah, pada 8 Oktober 2026.
- Modus Operandi: Sengaja melamar kerja menggunakan dokumen asli untuk mendapatkan akses dan kesempatan mengambil barang berharga milik korban.
- Durasi Singkat: Pelaku baru bekerja pada 28 September 2026 dan langsung membawa kabur barang curian pada keesokan harinya.
- Barang Bukti: Uang tunai senilai Rp20 juta dan satu unit iPhone yang sempat digadaikan senilai Rp2,6 juta di Jakarta guna membiayai pelarian ke Jawa Tengah.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan Saputra, mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman penyidik, S ternyata tidak beraksi seorang diri atau di satu tempat saja. Pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian serupa di wilayah lain.
”Setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, ada dua TKP yang lain di Tangerang dan di Depok. Modusnya sama, di apotek juga,” ujar AKP Yunnan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/10/2026).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa motif utama pelaku melakukan tindakan kriminal ini adalah demi mencari keuntungan pribadi. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain dengan modus operandi yang sama.
