JAKARTA– TOP VIRAL- Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Dr. Sutikno di Kantor Kejati Daerah Khusus Jakarta, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan strategis ini fokus membahas penguatan koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya mengantisipasi dinamika hukum baru seiring penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa komunikasi intensif antara penyidik kepolisian dan penuntut umum sangat krusial guna menciptakan kesamaan persepsi dalam penanganan berbagai perkara hukum di ibu kota. Menurutnya, ruang dialog yang terbuka juga menjadi kunci penting untuk menyelesaikan perbedaan pandangan secara objektif melalui evaluasi bersama.
“Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Koordinasi yang baik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dadang Hartanto.
Senada dengan Kapolda, Kajati Daerah Khusus Jakarta Sutikno turut menekankan urgensi koordinasi erat yang harus terjalin sejak awal penanganan perkara. Penyelarasan langkah ini dimulai sejak penyampaian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga pelaksanaan gelar perkara bersama, demi menjamin proses peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, soliditas antar lembaga penegak hukum mutlak diperlukan untuk menghadirkan proses hukum yang efektif serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat luas.
“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Budi Hermanto.
update endang sumirah
