Polsek Tambora Tangkap Maling Bawang Putih: Pelaku Beraksi di Toko Keluarga Demi Barang Haram

​JAKARTA-TOP VIRAL– Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, meringkus seorang pria berinisial M.S.M. (Muhammad Sahril Mubarok) atas kasus pencurian dua karung bawang putih senilai Rp1,2 juta. Ironisnya, aksi nekat tersebut dilakukan pelaku di toko sayur-mayur milik iparnya sendiri di kawasan Jalan Laksa, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

​Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara,  mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beraksi sebanyak dua kali di tempat yang sama.
​”Pelaku menjual bawang putih hasil curian tersebut seharga Rp250 ribu. Dari pengakuannya, uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte,” ujar AKP Sudrajat, dikutip Jumat (23/10/2026).

​Pengungkapan kasus ini berkat kesigapan aparat kepolisian yang menindaklanjuti laporan dengan berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, gerak-gerik pelaku tampak jelas saat melintas sambil membawa dua karung bawang putih curian.

​Berbekal bukti visual itu, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

​Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang tengah asyik mandi sempat terkejut kedatangan petugas.

Kendati demikian, kesigapan anggota di lapangan membuat pelaku tidak dapat melarikan diri dan langsung digelandang ke Mapolsek Tambora.

​Akibat perbuatannya, M.S.M. kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

​Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Tim Tiger Polsek Tambora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

​Pihak kepolisian turut mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri 110.ll (red- endang s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *