Pedagang Menilai Skema Pembagian Bantuan Pascakerusuhan Kalibata Tak Adil
TOPVIRAL – Sejumlah pedagang kecil di kawasan kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan pascakerusuhan yang terjadi pada 11 Desember 2025. Bantuan kepolisian senilai Rp440 juta yang disalurkan melalui koordinator pedagang dinilai tidak mempertimbangkan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing kios.
Pedagang menyebutkan, dari 37 kios yang terdata, hanya sekitar 21 kios yang mengalami kerusakan langsung akibat peristiwa amuk massa. Namun bantuan justru dibagikan secara merata kepada seluruh kios, termasuk yang tidak terdampak secara fisik.
Akibatnya, pedagang yang mengalami kerusakan total hanya menerima bantuan dalam jumlah terbatas, berkisar belasan juta rupiah. Nilai tersebut dinilai belum mampu menutup kerugian maupun biaya pemulihan usaha.
Pemilik usaha Steak Twogether, Henny Maria, dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp100 juta.
Ia menyebut bangunan usahanya hangus terbakar, termasuk peralatan dan perlengkapan dagang yang baru dibeli setelah melakukan relokasi dan renovasi pada pertengahan 2025.
Pedagang menilai skema pembagian bantuan seharusnya didasarkan pada tingkat dampak yang dialami, bukan dibagi rata. Mereka juga berharap adanya evaluasi terhadap peran koordinator pedagang dalam penyaluran bantuan.
Hingga kini, para pedagang mengaku belum menerima kejelasan tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut. Mereka berharap adanya intervensi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pemulihan usaha dapat berjalan secara adil. ***