Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan
JAKARTA- TOP VIRAL- Polres Metro Jakarta Pusat sukses mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SS (48) diamankan sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di depan Terminal Senen. Aksi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas rapi dalam bungkus teh asal China. Polisi menduga metode pengemasan tersebut digunakan untuk mengelabui petugas.
Tak hanya sabu, polisi kemudian mengembangkan kasus ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran. Di lokasi tersebut, ditemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat dan 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih. Polisi juga menyita timbangan digital serta bahan campuran berupa serbuk kafein.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pelaku berperan sebagai perantara dalam jaringan narkoba.
“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T. Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta, sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” kata Wisnu.
AKBP Wisnu menyebut, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika. “Total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan polisi masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
update berita endang sumirah