TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Branded di Nunukan
Nunukan,Topviral.id — Satuan tugas gabungan TNI Angkatan Laut melalui Quick Response Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan barang bermerek asal Tawau, Malaysia, di Pangkalan Tradisional Jamaker, Kalimantan Utara, Sabtu (15/2/2026). Barang yang diamankan berupa tas, sepatu, dan pakaian tanpa dokumen kepabeanan resmi.
Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya pengiriman barang ilegal dari Malaysia menuju Nunukan. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang dicurigai membawa muatan ilegal.

Saat pemeriksaan intensif, petugas menemukan empat kardus dan dua koper berisi barang branded yang disembunyikan di area palka bagian buritan kapal. Seluruh barang tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut hasil penghitungan awal Bea Cukai Nunukan, nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp88,2 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp41,5 juta dari bea masuk, PPN, dan PPh. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.
Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik menegaskan operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk mencegah praktik perdagangan ilegal di wilayah perbatasan. Ia menambahkan, pengawasan di jalur laut akan terus diperketat guna menjaga stabilitas keamanan dan melindungi kepentingan ekonomi nasional.
Red:wahabsyah