Jakarta,topviral.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepulauan Riau Badan Penelitian Aset Negara (BAPAN) menyampaikan laporan terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan bauksit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kepada penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (03/12/2025).
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan. Perwakilan DPD Kepri BAPAN, Ahmad Iskandar Tanjung, mengatakan bahwa laporan ini diajukan berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang mereka lakukan.
“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk kepedulian agar kegiatan pertambangan di Indonesia berjalan sesuai aturan,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi informasi mengenai dugaan adanya kegiatan penambangan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Ia menyebut dua perusahaan yang disebut dalam laporan, yakni PT MKU dan PT KBM, serta informasi mengenai alur distribusi material tambang ke wilayah Bintan, Kepulauan Riau.
BAPAN Kepri juga menyampaikan perlunya pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen usaha, termasuk izin pertambangan dan ketentuan teknis lainnya. Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi data kepada Kementerian ESDM.
Hingga kini, perusahaan-perusahaan yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi mengenai hal tersebut.
Ahmad mengatakan bahwa BAPAN sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dimaksud di Sanggau. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih berupa laporan awal yang perlu diuji kebenarannya oleh instansi berwenang.
“Kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat di lapangan. Semua proses pemeriksaan ada di tangan pemerintah,” ujarnya.
Dalam laporannya, Ahmad juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa kegiatan pertambangan memenuhi aspek perlindungan lingkungan. Ia berharap laporan ini dapat membantu pemerintah memperkuat pengawasan dan pencegahan kerusakan lingkungan.
“Kami ingin membantu menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak tentu berharap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ahmad mengatakan bahwa setelah laporan kepada Kementerian ESDM, BAPAN Kepri berencana menyerahkan data pendukung ke beberapa lembaga lain sebagai bentuk koordinasi antarpemangku kepentingan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak untuk memastikan informasi dapat diverifikasi dengan baik.
Sampai berita ini disusun, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan perusahaan terkait belum memberikan pernyataan resmi. Media ini masih berusaha menghubungi pihak-pihak tersebut untuk memperoleh keterangan tambahan.
