JAKARTA – Kabar perceraian pasangan artis Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi dikonfirmasi. Setelah delapan tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud secara hukum telah berpisah usai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatanyang dibacakan pada pertengahan Desember 2025.
Putusan tersebut mengakhiri rumah tangga Raisa dan Hamish Daud yang selama ini dikenal harmonis. Meski resmi bercerai, keduanya sepakat untuk tetap bekerja sama dalam mengasuh putri mereka melalui pola co-parenting, demi menjaga kepentingan dan masa depan anak.
Proses perceraian Raisa dan Hamish Daud diketahui berlangsung tanpa kehadiran salah satu pihak dalam persidangan. Gugatan cerai yang diajukan Raisa dikabulkan majelis hakim setelah melalui tahapan hukum. Dalam persidangan tersebut, tidak terdapat pembahasan mengenai pembagian harta bersama.
Usai resmi berpisah, Raisa dan Hamish Daud memilih untuk fokus menjalani kehidupan masing-masing. Keduanya berkomitmen menjaga komunikasi yang baik sebagai orang tua, serta memastikan tumbuh kembang dan kondisi psikologis anak tetap menjadi prioritas utama.
Kesepakatan co-parenting menjadi poin penting dalam perceraian ini. Raisa dan Hamish Daud sepakat mengatur peran pengasuhan secara bersama tanpa konflik, meskipun tidak lagi hidup dalam satu rumah tangga.
Hingga kini, baik Raisa maupun Hamish Daud belum menyampaikan pernyataan resmi secara terbuka terkait perceraian tersebut. Keduanya memilih menjaga privasi dan berharap publik dapat menghormati keputusan yang telah diambil.

