KARIMUN- TOP VIRAL– TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara.
Atas nama pimpinan TNI Angkatan Laut, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) dan Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV jajaran Koarmada RI atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Dankodaeral IV saat memimpin konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/6).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Karimun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kapolres Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Karimun, Danlanal TBK, serta insan pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Dankodaeral IV didampingi Kapoksahli Kodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Asops Dankodaeral IV, Dansathantai Kodaeral IV, dan Kadispen Kodaeral IV.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV bersama Lanal TBK segera melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang bergerak dari arah Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia.
Tim kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AK (67), warga Karimun yang berprofesi sebagai nelayan.
Tidak hanya narkotika, aparat turut menyita satu unit speedboat fiber, dua unit telepon genggam, identitas pelaku, termos es yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut, serta uang tunai sebesar Rp3.144.000.
Dalam keterangannya, Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia, khususnya dari ancaman penyelundupan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, profesionalisme, dan sinergi yang baik antara TNI AL, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan laut Indonesia,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, TNI AL memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi bukti kuat sinergitas antarlembaga dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan laut Indonesia.
