JAKARTA-TOPVIRAL- Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya bekerja pada perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat praktik penipuan daring (online scam) di Kamboja dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 22–23 Juni 2026.
Puluhan WNI tersebut tiba menggunakan pesawat Air Asia QZ475 rute Phnom Penh–Jakarta yang mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.00 WIB. Setibanya di Tanah Air, mereka langsung menjalani pemeriksaan dokumen, verifikasi identitas, serta pendataan oleh petugas gabungan.
Proses penanganan dilakukan secara terpadu oleh unsur kepolisian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, serta instansi terkait lainnya. Sebanyak 55 WNI tersebut kemudian diarahkan menuju area kedatangan Terminal 2F untuk menjalani pemeriksaan administrasi sebelum dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
“Seluruh WNI yang tiba telah melalui proses pendataan dan verifikasi identitas sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar sumber yang terlibat dalam proses penanganan di bandara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemulangan tersebut berkaitan dengan langkah Pemerintah Kamboja yang dalam beberapa waktu terakhir memperketat pemberantasan jaringan penipuan daring. Kebijakan tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan yang diduga bergerak di sektor scam digital menghentikan operasinya.
Penutupan sejumlah perusahaan itu berdampak pada pekerja asing yang selama ini bekerja di dalamnya, termasuk warga negara Indonesia. Banyak di antara mereka kemudian memilih meninggalkan Kamboja dan kembali ke negara asal.
Petugas pengawas pekerja migran mengungkapkan bahwa sebagian WNI yang bekerja di sektor tersebut diduga berangkat melalui jalur nonprosedural. Modus yang kerap digunakan adalah tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah.
Fenomena keberangkatan pekerja migran secara ilegal dinilai masih menjadi tantangan serius. Aparat khawatir masih terdapat warga Indonesia yang tergiur iming-iming pekerjaan dengan penghasilan besar tanpa memahami risiko eksploitasi maupun keterlibatan dalam aktivitas kejahatan lintas negara.
Seiring dengan kepulangan puluhan WNI tersebut, aparat penegak hukum dan instansi terkait kini juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan perekrut yang memberangkatkan para pekerja ke Kamboja.
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan maupun pengiriman tenaga kerja secara tidak sesuai prosedur.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, koordinasi antara kepolisian, Imigrasi, dan BP2MI terus diperkuat, khususnya dalam pengawasan keberangkatan pekerja migran melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan praktik perekrutan ilegal sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.
Pemulangan 55 WNI dari Phnom Penh menjadi salah satu dampak langsung dari operasi pemberantasan industri scam yang tengah digencarkan Pemerintah Kamboja.
Selain menjadi perhatian terkait perlindungan pekerja migran, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap modus perekrutan tenaga kerja yang memanfaatkan tawaran pekerjaan menggiurkan di luar negeri.
Adapun 55 WNI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing setelah seluruh proses administrasi dan pendataan selesai dilakukan.
Update berita: endang sumirah
