Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota Polisi dalam Kasus Dugaan Narkoba


JAKARTA- TOPVIRAL- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Selain tujuh personel Polres Tangerang Selatan tersebut, tim gabungan juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh. Dengan demikian, total terdapat delapan personel kepolisian yang kini menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko mengatakan, para personel tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan, lokasi operasi, jenis narkotika yang menjadi barang bukti, maupun peran masing-masing personel yang diamankan.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan informasi lebih rinci mengenai perkara tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal terhadap para terperiksa selesai dilakukan.

Proses pemeriksaan terhadap delapan personel kepolisian tersebut masih berlangsung. Bareskrim Polri belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan maupun mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *