JAKARTA TOP VIRAL- Polda Metro Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap 47 kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya pada Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut terdiri atas 31 aksi penyampaian pendapat di muka umum dan 16 kegiatan masyarakat lainnya.
Ribuan personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Pengamanan dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, personel yang dilibatkan terdiri atas 5.670 anggota Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan. Kehadiran TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memberikan rasa aman agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, peserta aksi juga diingatkan untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 6, termasuk menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Menurut Budi, kepolisian turut memperhatikan aktivitas masyarakat yang berlangsung bersamaan dengan aksi penyampaian pendapat, mulai dari kegiatan pendidikan, pekerjaan, perekonomian, transportasi, hingga aktivitas sehari-hari.
“Di sekitar lokasi kegiatan masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas rutin. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya,” katanya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, dan kawasan sekitarnya untuk memperhatikan informasi terkini serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan. Pengalihan arus dilakukan apabila terjadi kepadatan dan dinilai diperlukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Kepolisian berharap seluruh kegiatan penyampaian pendapat maupun kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu hak serta aktivitas warga lainnya.
Selain melakukan pengamanan, personel Polda Metro Jaya juga mengenakan pita hitam di lengan kiri. Pita tersebut menjadi simbol solidaritas, keprihatinan, dan duka cita atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pita hitam yang kami kenakan merupakan bentuk solidaritas dan duka cita atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di NTT. Kami mendoakan masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan lancar,” pungkas Budi Hermanto.
endang sumirah
