Polda Metro Jaya Gulung Sindikat Narkoba Senpi di Bekasi, 5 Pelaku dan Sabu Diamankan

​JAKARTA-TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus lima orang anggota sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).

Selain mengamankan puluhan gram sabu, petugas turut menyita empat pucuk senjata api (senpi) dan airsoft gun beserta belasan amunisi tajam.

​Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R.A.H. (41), N.A.S. (19), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24).

​Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran gelap narkoba di kawasan Tambun Selatan.

​”Pada TKP pertama, kami berhasil mengamankan dua orang pria berinisial R.A.H. dan N.A.S. di depan sebuah minimarket beserta barang bukti diduga sabu seberat 7,32 gram, senjata, dan amunisi,” ujar Ardyan.

​Dari hasil pemeriksaan awal terhadap R.A.H. dan N.A.S., barang haram tersebut diperoleh dari M.F. Tim penyidik langsung melakukan pengembangan ke sebuah perumahan di Tambun Selatan dan menggerebek lokasi kedua.

​Di rumah tersebut, petugas mendapati M.F. sedang mengonsumsi sabu bersama A.N. dan R.M. Penggeledahan di lokasi kedua menyita tambahan sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape berisi etomidate, satu senpi, serta satu airsoft gun.

​”Total barang bukti yang kami amankan meliputi 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge etomidate, 8 buah bong, 2 pucuk senpi, 2 airsoft gun, 16 butir peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, dan 9 unit telepon genggam,” jelas Ardyan.

​Ardyan menegaskan bahwa keberadaan senjata api di tangan jaringan narkotika menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas.

​”Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut terkait kepemilikan pribadi, perlindungan jaringan peredaran narkotika, atau ada keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” tegasnya.

​Saat ini kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *