Polda Banten Pastikan Kamtibmas Rajeg Kondusif Pasca-Mediasi Damai Ibadah GKPI

TANGERANG-TOP VIRAL – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berada dalam kondisi aman dan kondusif. Hal ini dicapai setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) resmi diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.

​Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, serta unsur Pemerintah Kecamatan Rajeg telah berkoordinasi secara intensif merespons situasi yang berkembang.

​”Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

​Maruli menjelaskan, dalam proses penyelesaian ini, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah jemaat GKPI, sembari menunggu proses administrasi perizinan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​”Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

​Ia juga mengimbau warga Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Rajeg, untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Mediasi Kekeluargaan di Aula Kecamatan

​Sebelumnya, konflik terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, bermula dari dinamika lokal di tempat ibadah tersebut. Persoalan ini kemudian dimediasi dalam musyawarah tertutup di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam.

​Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, pengurus FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, serta para tokoh agama dan masyarakat setempat.

​Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai tanpa memperpanjang permasalahan.

​Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi kedewasaan para pihak yang memilih jalur dialog untuk menyelesaikan konflik.

​”Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ungkap Andi.

​Ia menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan merangkul pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan FKUB untuk menjaga keberagaman dan stabilitas wilayah.

​”Keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian,” pungkasnya.

​Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan. Pemkab Tangerang dan jajaran terkait akan terus memantau serta berkoordinasi guna memastikan kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Rajeg tetap terpelihara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *