JAKARTA-TOP VIRAL- Polisi Jakarta Selatan meringkus lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarwarga di Jalan Dr. Saharjo, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Kelima pelaku berinisial RAT, AAF, FPR, MF, dan RA tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bentrokan tersebut.
“Lima orang yang diduga terlibat sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kami juga masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Kombes Pol Putu kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Aksi bentrokan yang sempat terekam dan viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Dua kelompok massa yang berselisih diketahui merupakan warga dari kawasan Gang Sawo (RW 09) dan Gang Manggis (RW 07).
Dalam rekaman video yang beredar, kedua kelompok saling serang di tengah jalan raya menggunakan petasan, batu, benda keras, hingga senjata tajam. Aksi anarkis tersebut sempat membuat panik warga sekitar dan membahayakan para pengguna jalan yang melintas sebelum akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif utama yang memicu bentrokan antarwarga tersebut. Selain menahan kelima pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menanggapi insiden ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun terlibat dalam aksi serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan jiwa.
Ia juga meminta warga untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kelompok yang berpotensi melakukan gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan langkah pencegahan sedini mungkin,” tegas Kombes Budi.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui potensi gangguan keamanan di wilayahnya diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan bebas pulsa Call Center Polisi 110.
