JAKARTA BARAT- TOP VIRAL- Tim Tiger Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, meringkus seorang pria berinisial MR alias Muhammad Rojali. Pelaku ditangkap atas kasus pencurian laptop dan telepon genggam iPhone 13 milik warga di Jalan Trikora, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku yang sempat menjadi buronan selama kurang lebih dua bulan ini tak berkutik saat diringkus polisi di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan kawasan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam, termasuk berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat jelas membawa kabur barang-barang berharga milik korban.
”Pencurian terjadi saat korban tertidur lelap usai menonton pertandingan sepak bola bersama. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang tidak terkunci rapat untuk menyusup masuk dan mengambil barang korban,” ujar Sudrajat di Jakarta, Selasa (13/10).
Dari hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku nekat menjual barang-barang hasil curiannya dengan harga miring. iPhone 13 milik korban dijual hanya seharga Rp500 ribu, sementara satu unit laptop lepas seharga Rp6 juta melalui transaksi cash on delivery (COD).
Ironisnya, hasil penjualan barang haram tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, melainkan habis tersedot meja judi online serta untuk berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tambora. Ia dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Menanggapi kejadian ini, jajaran Polsek Tambora mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Warga diingatkan untuk selalu memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat sebelum beristirahat.
Selain itu, pihak kepolisian juga secara tegas mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang terbukti dapat merusak finansial hingga memicu tindakan kriminal.
Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.
Polsek Tambora berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.
