Delapan Orang Diamankan di Kampung Ambon, Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Narkoba Pasca-Pembersihan

​JAKARTA BARAT-TOPVIRAL- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pasca-operasi pembersihan di kawasan Kampung Ambon, petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku yang kedapatan hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Kristal Ujung, pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

​Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedelapan orang tersebut langsung digelandang ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam.

​Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti tersebut meliputi lima unit sepeda motor dari berbagai merek serta tujuh unit telepon genggam berbasis Android.

​”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, tujuh orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif,” jelas Kombes Pol Nasriadi.

​Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan di baliknya, termasuk memeriksa intensif para terduga pelaku serta meneliti seluruh barang bukti yang telah diamankan.

​Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan angka peredaran narkotika. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat luas, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak kesehatan dan masa depan.

​Di balik upaya penegakan hukum yang masif, kepolisian berharap lingkungan masyarakat dapat menjadi lebih sehat, aman, dan kondusif. Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Barat turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

​Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk informasi terkait dugaan peredaran narkotika melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.

​”Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Nasriadi.

​(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *