52 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap Selama Sebulan, 36 Tersangka Dicokok
TANGERANG-TOP VIRAL- Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 36 tersangka beserta sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan hasil curian hingga senjata api rakitan.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit serta Plt. Kasihumas AKP Iwan Heristiawan dalam konferensi pers di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026).
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Jauhari menjelaskan bahwa puluhan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas berbagai jenis tindak kriminalitas jalanan.
“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari.
Selain mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 4 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, puluhan kunci letter T, telepon genggam, STNK, hingga alat kejut listrik.
Jauhari mengungkapkan, terdapat lima kasus menonjol yang berhasil dibongkar selama operasi berlangsung. Kasus tersebut di antaranya kelompok pencurian kendaraan bermotor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil menangkap empat tersangka beserta barang bukti berupa senpi rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.
Sementara pada kasus ganjal ATM, empat pelaku diamankan saat hendak menjalankan aksinya. Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu beserta PIN milik korban.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
editor : endang sumirah