Lewat Percaloan Dugaan Praktik Pungli Penerbitan SIM di Satpas Polres Kota Tasikmalaya Masih Terjadi

0

Lewat Percaloan Dugaan Praktik Pungli Penerbitan SIM Masi Terjadi. Mengurus Sendiri Tidak Mungkin Sekali Lulus Butuh Waktu Berulang Kali.”

TASIKMALAYA — TOP VIRAL- Kabar Percaloan nampaknya masih marak dan bisa hilang. Khususnya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kota Tasikmalaya.

Menurut keterangan beberapa Sejumlah pemohon SIM, mereka mengaku dipersulit saat mengurus secara mandiri dan cenderung dipaksa menggunakan jasa calo untuk bisa lulus ujian dan mendapatkan SIM.

“Kalau kita mengurus sendiri, tidak akan mungkin lulus. Kita harus beberapa kali mengulang, dan seolah-olah sengaja tidak diluluskan,” ujar seorang pemohon SIM.

Sementara itu, mereka yang memilih menggunakan jasa calo mengaku lebih mudah dan cepat memperoleh SIM, meski harus membayar dengan harga mahal.

“Lewat calo memang agak mahal, tapi kita pasti lulus dan dapat SIM. Lain hal kalau ngurus sendiri, jangan harap bisa lulus,” kata pemohon lainnya.

Bahkan, untuk pembuatan SIM C, tarif yang dipatok calo mencapai Rp600 ribu, dan untuk SIM A sebesar Rp700 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk proses “instan” tanpa ujian teori maupun praktik. “Langsung foto, langsung jadi SIM-nya,” ungkap salah satu pemohon.

Praktik percaloan ini kerap dimulai sejak pemohon SIM baru tiba di area parkir. Para calo langsung menghampiri dan menawarkan jasa dengan berbagai kemudahan, termasuk jaminan kelulusan dan tanpa perlu mengikuti ujian.

“Saya ditawari langsung foto tanpa harus ikut ujian oleh calo dan digaransi dapat SIM baru,” terang seorang pemohon.

Selain praktik percaloan individu, beredar pula dugaan pembuatan SIM secara kolektif tanpa tes di Satpas SIM Polres Kota Tasikmalaya. Dugaan ini menambah daftar panjang praktik maladministrasi dalam pelayanan publik yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan dugaan tersebut.

Publik berharap Kapolri dan institusi terkait segera turun tangan untuk membersihkan praktik-praktik kotor yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Leave A Reply

Your email address will not be published.