Ramai Isu Guru di Brebes Klarifikasi Terkait Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Dewa-19

JAKARTA – Viral Isu Guru SD di Brebes Beli Tiket Konser Dewa 19 Pakai Dana BOS, Ini Faktanya

Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa mereka diminta membeli tiket konser Dewa 19 yang digelar di Stadion Karangbirahi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Informasi ini beredar luas dan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut pengakuan beberapa guru di Kecamatan Wanasari, bendahara sekolah awalnya menyampaikan instruksi melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk mentransfer iuran tiket. Besaran dana yang diminta bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per sekolah, meski harga satu tiket konser sebenarnya sekitar Rp130 ribu. Ada pula keluhan bahwa pembelian dilakukan tanpa kuitansi yang jelas.

Namun, Ketua K3S SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, menegaskan bahwa pembelian tiket tersebut tidak bersifat wajib dan guru yang memiliki dana boleh saja membeli, dengan catatan tidak menggunakan dana BOS. Ia menyebut sudah ada puluhan sekolah yang melakukan pembelian secara sukarela.

Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Brebes juga memberikan klarifikasi. Kepala Dinas, Sutaryono, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan penggunaan dana BOS untuk membeli tiket konser. Dana BOS seharusnya hanya dipakai untuk kebutuhan operasional pendidikan, bukan hiburan. Sekolah yang sudah terlanjur menggunakan dana BOS untuk tiket diminta mengembalikan uangnya sesuai aturan.

Kejadian ini memicu perdebatan di masyarakat tentang pentingnya transparansi dan tata kelola anggaran BOS yang sesuai peruntukan, sekaligus menegaskan bahwa pembelian tiket konser oleh guru harus dilakukan secara personal, bukan atas nama lembaga sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *