102,2 Gram Sabu Siap Edar Digagalkan Ditresnarkoba Polda Metro, Satu Tersangka Dibekuk

0

JAKARTA-TOP VIRAL- Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta.

Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di kawasan Grogol.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 102,2 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip siap edar. Selain itu, turut diamankan telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pembeli.

Dalam operasi itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial E.R.I. (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”, lalu dimasukkan ke dalam paper bag warna merah. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna coklat.

Kanıt 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan “Pada hari senin tanggal 2 maret 2026 kami telah berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berinisial E.R.I dengan jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu, TKP di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat”

Rumangga juga mengatakan pesan Kamtibmas kepada masyarakat “agar menjauhi Narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa, maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait Narkoba akan tindak lanjuti dan akan kami Telusuri sampai ke bandarnya”

Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.